Selasa, 19 April 2011

Masalah Itu Sementara

Ia hanya menjadi permanen bagi orang yang menganggapnya permanen.

Paku yang memantek seseorang ke papan gosok di mana dia berada sekarang adalah perasaan bahwa masalah-masalahnya saat ini adalah permanen, sedangkan keberhasilan dan kebahagiaannya hanyalah sementara.

………..

Kita tidak mungkin membebaskan diri dari masalah,
karena masalah adalah penghormatan kepada kita.

Tuhan Yang Maha Perkasa menjamin bahwa tidak ada orang yang akan dimasukkan ke dalam masalah yang tidak bisa diatasinya. Sehingga, masalah apa pun yang kita masuki, adalah masalah yang telah ditetapkan berada di bawah kemampuan kita.

Tetapi, masalah sekecil apa pun, akan menjadi penghambat kemajuan dan bahkan menjadi pengerdil masa depan, bagi orang yang memilih untuk tidak menghormati dirinya sendiri, dan tidak mempercayai jaminan Tuhan.
_MarioTeguh_

Senin, 18 April 2011

Yes, I Left My Music For The Sake of Allah!

Ini adalah catatan dari seorang teman, ini kisah nyata dan yang bersangkutan tidak mau disebutkan identitasnya, semoga kita dapat mendapatkan ibroh darinya, aamiin…

بســــم الله الرحمن الرحيـــــم

Untuk seorang Aku, yang seorang Sarjana Pendidikan Musik, sepertinya SANGAT TIDAK MUNGKIN untuk say goodbye to music. Saya lahir dari orang tua pecinta musik. Koleksi kaset mereka, bayangkan, ribuan! Kami tumbuh besar dengan alunan musik setiap harinya. Jadilah yang namanya musik mendarah daging dalam diri saya. I loved music very much. Tiada hari tanpa musik, tiada hari tanpa bernyanyi. Berpetualang sebagai penyanyi… hinggap dari choir satu ke choir yang lain, menyanyi di wedding2, event2, cafe pun pernah. Bikin grup vokal, band, trio, jadi instruktur vokal, pelatih paduan suara, instruktur piano, jadi juri lomba menyanyi, rekaman-rekaman… Oh boy, i was so busy!



Qadarullah, (sejujurnya) saya tidak pernah merasa nyaman 100% dengan pekerjaan ini. Pekerjaan ini menuntut wajah yang selalu tersenyum, tidak mau tau kondisi badan kita sehat atau tidak, harus selalu menjaga penampilan fisik agar selalu terlihat menarik dan yang paling mengganggu; sebenarnya saya tidak tahan menghadapi tatapan orang yang menyaksikan saya di atas panggung. Malu. Rasanya tatapan mereka seperti pedang yang menusuk-nusuk hati. Bertahun-tahun jadi penyanyi tapi rasa malu itu tidak hilang juga. Heran! Akhirnya setelah berjilbab tahun 2001 (walau belum syar’i), saya berkonsentrasi sebagai seniman balik layar saja, juga jadi instruktur vokal, pelatih paduan suara dan sesekali menyanyi di choir (paduan suara). Pada awalnya oke-oke saja. Tapi begitu menikah lalu hamil (2004), saya memutuskan resign dari pekerjaan mengajar vokal. Tidak tahan sama mualnya hamil muda. Daripada terpaksa bersikap profesional tapi tersiksa, lebih baik berhenti (belakangan saya baru sadar, bahwa saat itu saya ‘terpenjara’!).

Begitu anak pertama lahir, saya baru merasakan yang namanya nikmat mengurus bayi. Walaupun dunia jadi jungkir balik karena kurang tidur, walaupun jadi tahanan rumah alias gak bisa ke mana-mana sama sekali, tapi ada kenikmatan di balik itu. Kenikmatan yang tidak akan saya tukar dengan apapun. Padahal kehidupan beragama saya saat itu masih dalam lingkup sekulerisme. Agama, agama… dunia, dunia. Tapi ternyata Allah masih sayang sama saya dengan menganugerahkan naluri keibuan yang begitu besar. Alhamdulillah…


Waktu demi waktu berlalu. Saya sudah menjadi ibu rumah tangga penuh (belakangan saya baru sadar, Allah membimbing saya ke jalan ini). Tetapi musik jalan terus, malah makin “menggila”. Mulai dari jenis musik oldies, pop, love song, jazz, country, broadway musical, Disney… apa yang saya gak punya? Event Java Jazz pun saya jabani! Mengharap Michael Buble datang ke Indonesia suatu saat nanti. Mmmm…. mengidolakan orang kafir, astaghfirullah :(

Tapi sampai pada suatu titik di mana saya merasakan kekosongan dalam hati. Di mana saya merasakan sholat lima waktu yang saya jalani tidak lebih dari sekedar menjalankan kewajiban tanpa esensi. Ditambah ada sesuatu yang menghantui pikiran saya, membuat saya jadi “parno”. Saat itulah saya merasa butuh pegangan. Butuh tempat bersandar… Saya tidak menemukan ketenangan dalam sekulerisme yang saya jalani. Begitu juga dengan “aliran” lain yang coba saya pahami (tapi gak paham2!). Begitu juga dengan musik. Kenikmatan yang diberikannya hanya sebatas telinga, tidak sampai ke hati… Even music cannot heal my soul! Pada saat itu saya merasakan musik tidak lebih dari pengkhianat yang tidak bisa berbuat apa-apa di saat saya membutuhkan pertolongan.

Alhamdulillah, di saat yang seperti itu, saya mengenal MANHAJ YANG HAQ ini (jazaahumullaahu khayran untuk orang-orang yang telah memberi tausiyah kepada saya). JEGERR!!! Saya seperti ditampar, seperti disadarkan… Dan tiba-tiba saya merasa silau. Seperti baru saja keluar dari lorong yang gelap menuju tempat yang sangat terang. Begini lho cara beragama yang benar. Cara beragama yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallhu ‘Alaihi wa Sallam. Subhanallah.. ternyata banyak sekali kesalahan yang sudah saya perbuat, banyak sekali hal-hal yang saya belum tahu, dan banyak sekali yang harus saya pelajari! Mengapa saya bisa bertahun-tahun merasa “cukup” dengan agama saya? Sementara banyak kemaksiatan yang tidak sadar saya lakukan, karena sedemikian jahilnya.



Mulai saat itu, saya berusaha meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat dalam hidup saya. Apalagi setelah mengetahui bahwasanya Rasulullah bersabda,

“Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala membenci setiap orang yang pandai akan urusan dunia tapi bodoh akan urusan akhirat.” (Kanzul ‘Ummal hadits no. 28982).

Betapa malunya saya! Saya bisa membaca not musik, tapi tidak bisa membaca Al Qur’an. Saya hafal ribuan lagu tapi hafalan surat saya bisa dihitung dengan jari. Saya mengerti teori musik dan seluk-beluknya, tapi buta sama sekali tentang fiqih, even yang paling sederhanapun. Saya bisa menyanyi dengan merdu (kata orang), tapi membaca Al Fatihah saja tidak lebih bagus dari anak TK. Saya tau sejarah musik, tapi asing dengan sejarah Rasulullah dan para sahabatnya. Astaghfirullah… T_T Siapa pula yang mau merugi di akhirat? Apakah pengetahuan saya yang luas dalam musik dapat menolong saya di hari kiamat nanti? Tidak mungkin.

Hari-hari pun saya sibukkan dengan belajar dan belajar ilmu syar’i. Belajar membaca & metadabburi Al Qur’an, membaca buku, mendengar kajian-kajian, browsing artikel-artikel yang berkaitan dengan agama, juga berusaha mengamalkan setiap ilmu yang saya pelajari… Dan otomatis, tidak ada waktu untuk musik. Haluan hidup saya berubah menjadi “Akhirat Oriented”. Saya berusaha (sampai sekarang pun masih berusaha) untuk menjadi hamba yang patuh kepada Rabbnya. Berusaha untuk selalu mengingat hakikat tujuan penciptaan manusia itu sendiri. Sebagaimana firman Allah dalam surat Adz-Dzaariyaat : 56 “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.”

Saya juga menemukan bahwa MUSIK dan AL QUR’AN tidak bisa seiring sejalan. Salah satu pasti akan mendominasi. Kecintaan pada yang satu pasti akan mengalahkan kecintaan pada yang lain. Benar juga… Apakah waktu menikmati lagu-lagu jazz saya ingat Allah? Tidak. Apakah saat asyik menyanyikan lagu-lagu Disney dan Broadway Musical saya ingat Allah? Tidak. Apa saat sedang tenggelam dalam pesona film musikal saya ingat Allah? Juga tidak. Sementara kita wajib untuk mengingat Allah setiap saat. Dengan kata lain, saya merasakan bahwa musik telah melalaikan saya dari mengingat Allah. Dan akhirnya saya pun menemukan bahwa kecintaan pada Allah dan Rasul-Nya, ternyata lebih indah dari apapun juga. Subhaanallaah…

Setelah mengetahui dalil-dalil serta hujjah yang jelas dan terang tentang haramnya musik, tidak ada lagi di hati ini kecuali TUNDUK dan PATUH. Banyak yang menyayangkan dan memandang sinis pilihan saya ini. Memang, dilihat dari kacamata dunia, sepertinya saya menyia-nyiakan “bakat”, selain terkesan “menyia-nyiakan” kursus-kursus dan kuliah musik/vokal yang sudah saya ambil. Tapi sekali lagi, saya tidak mau jadi manusia yang dibenci Allah karena hanya pandai urusan dunia. Banyak juga yang menanyakan, “Kenapa gak pindah ke nasyid aja, Wan? Kan sayang suaramu bagus… Lagipula nasyid kan juga mengingatkan kita sama Allah?” Nasyid itu hakikatnya sama saja, musik-musik juga (nasyid masa kini ya, yang SUDAH diiringi dengan alat-alat musik). Rasulullah dan para sahabatnya, serta 3 generasi pertama terbaik umat ini, tidak pernah berdakwah dengan musik. Jika itu baik, pasti mereka akan melakukannya…

Setelah menjalaninya, ternyata hidup saya menjadi lebih damai dan tenteram. Hidup tanpa musik ternyata oke-oke saja… Hati jadi lebih lembut dengan Al Qur’an, jiwa tidak lagi hampa, dan hilang sudah ketakutan-ketakutan saya. Saya merasa seperti sedang berjalan menuju kebebasan. Bebas dari penghambaan kepada dunia dan kepada makhluk, menuju penghambaan kepada Sang Pencipta. Penghambaan tapi ‘terbebaskan’… Aneh ya? Tapi begitulah yang saya rasakan.

Perjalanan saya baru dimulai. Lautan ilmu baru akan saya arungi. Semoga Allah menganugerahkan keistiqomahan pada saya, sehingga saya mampu menghadapi ujian-ujian dari-Nya. Dan pada akhir nanti semoga saya dapat bertemu Allah dengan hati yang selamat, mendapatkan rahmat serta ampunan-Nya. Insyaa’ Allaah, aamin.

Dan jika mereka bertanya, “Kamu sudah tidak bermusik lagi?” Maka jawabku, “Yes, I left my music for the sake of Allah!”

(Semoga Allah memberi suamiku pekerjaan pengganti yang lebih baik. Aamiin…)


Sumber : http://aruhuriyya.wordpress.com/2011/03/14/yes-i-left-my-music-for-the-sake-of-allah/#more-421

Jumat, 15 April 2011

Hukum Donor Darah

Tanya : Bagaimana hukumya donor darah? (abu suhail – akbar_gandxxx@yahoo.co.id )

Jawab :
Hukum mendonorkan darah adalah boleh dengan syarat dia tidak boleh menjual darahnya, karena Rasulullah -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda dalam hadits Ibnu Abbas -radhiyallahu anhuma-:
إِنَّ اللهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيْءٍ, حَرَّمَ عَلَيْهِمْ ثَمَنَهُ
"Sesungguhnya jika Allah mengharamkan sebuah kaum untuk memakan sesuatu maka Allah akan haramkan harganya."

Sedangkan darah termasuk dari hal-hal yang dilarang untuk memakannya, sehingga harganya pun (baca: diperjual belikan) diharamkan.

Adapun jika yang membutuhkan darah memberikan kepadanya sesuatu sebagai balas jasanya, maka boleh bagi sang pendonor untuk mengambilnya, tapi dengan syarat, dia tidak memintanya sebelum dan sesudah donor, tidak mempersyaratkannya, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik secara jelas maupun dengan isyarat, baik secara zhohir maupun batin. Kapan dia melaksanakan salah satu dari perkara-perkara di atas, maka haram baginya untuk menerima pemberian dari orang tersebut.

Adapun orang yang membutuhkan darah, sementara dia tidak mendapatkan darah yang gratis, maka boleh baginya membeli darah dari orang lain –karena darurat-, sedangkan dosanya ditanggung oleh yang menjualnya. Wallahu A’lam.
Ini adalah rincian dari Syaikh Abdurrahman bin Mar’i Al-Adani sebagaimana dalam Syarhul Buyu’ min Kitab Ad-Durori hal. 14.

Syaikh Zaid bin Muhammad Al-Madkhali menjawab ketika ditanya dengan pertanyaan di atas, “Jika maslahat pasti terhasilkan, dan tidak timbul mudharat yang parah pada dirinya ketika darahnya dihisap, maka tidak ada larangan untuk mendonorkannya dan di dalamnya ada pahala yang besar, dengan dalil AL-Kitab dan As-Sunnah, berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Barangsiapa yang berbuat kebaikan walaupun sekecil semut maka dia akan melihat (pahala)nya, dan barangsiapa yang beramal dengan kebaikan walaupun sekecil semut niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Juga sebagaimana Nabi -shallallahu alaihio wasallam bersabda, “Allah senantiasa menolong hambanya selama hamba itu menolong saudaranya”.
Akan tetapi, tidak boleh menjual darahnya dan memakan hasilnya, wallahu A’lam. Lihat Al-’Aqdil Mandhid hal. 340.

Adapun memasukkan darah ke tubuh orang lain, maka itu adalah haram, karena dia termasuk ke dalam perbuatan memakan darah, sementara Allah -’Azza wa Jalla- berfirman,

"Diharamkan atas kalian (untuk memakan) bangkai, darah, daging babi, dan apa yang disembelih untuk selain Allah." (Al-Ma`idah: 3)

Akan tetapi jika keadaannya mendesak dan darurat, sehingga bisa membahayakan nyawa pasien jika dia tidak diberi darah, maka hal itu dibolehkan sesuai dengan kadar yang dibutuhkan. Ini terambil dari dua kaidah yang masyhur di kalangan ulama: Hal yang darurat membolehkan dikerjakannya hal-hal yang dilarang (Adh-Dhoruroh tubihul mahzhuroh), dan hal yang darurat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan (Adh-Dhoruroh tuqaddaru biqadariha).
Ini merupakan kesimpulan dari fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah dan Asy-Syaikh Abdurrahman bin Mar’i Al-Adani, sebagaimana bisa dilihat dalam Syarhul Buyu’ min Kitab Ad-Durori hal. 14.

(Dijawab oleh Ust. Hammad Abu Mu’awiyah)


http://almakassari.com/tanya-jawab/hukum-donor-darah.html

Template by - Abdul Munir